Jawab :
Anda benar, kita diperintahkan untuk berlindung diri dari wanita tukang sihir sebagaimana dijelaskan dalam firman-Nya.
"Dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang meniup buhul-buhul"
Zaman dahulu, profesi sihir banyak digeluti wanita, tidak heran kalau dalam cerita anak-anak lebih terkenal nenek sihir ketimbang kakek sihir. Karenanya pada ayat ini pun yang disebut adalah “wanita-wanita tukang sihir.” Salah satu cara yang populer pada zaman itu, kalau ingin memutuskan ikatan pernikahan, tali persaudaraan, hubungan bisnis, dll. Adalah dengan membuat ikatan-ikatan (buhul) lalu meniup-niupnya kemudian membukanya. Dengan cara demikian, objeknya menjadi saling bermusuhan; rumah tangga jadi berantakan, persahabatan berubah jadi permusuhan, hubungan bisnis pun berakhir dengan permusuhan.
Zaman berkembang, kini sihir bukan hanya didominasi kaum wanita, tapi juga digeluti kaum Adam. Cara sihir pun sudah dipoles dengan alat-alat modern. Gelar penyihir pun sudah berkembang. Dahulu disebut tukang sihir, sekarang digelari dukun, paranormal, orang pintar, dll. Jadi, persoalannya bukan pada buhul yang ditiupnya (alatnya) atau tukang sihirnya, tapi yang paling substansi adalah perbuatannya.
Islam mengaharamkan segala sesuatu yang terlibat dalam perbuatan sihir. Semua yang berhubungan dengan sihir dikategorikan ke dalam perbuatan syirik. Jadi, yang masuk kategori orang musyrik (orang yang berbuat syirik, menyekutukan Allah) bukan hanya dukun, paranormal, atau orang pintarnya saja, para pasien yang mempercayainya pun digolongkan ke dalam golongan orang-orang musyrik.
"Siapa yang datang kepada paranormal, kemudian bertanya tentang sesuatu dan membenarkan/meyakini apa yang dikatakannya, maka tidak akan diterima shalatnya selama 40 hari". (H.R.Bukhari)
Allah swt. mengklasifikasikan syirik sebagai dosa besar dan Dia tidak akan mengampuni dosa syirik kalau terbawa mati. Karena itu, bergegaslah taubat apabila kita pernah minta bantuan dukun, paranormal, atau orang pintar untuk melakukan santet, pelet, nyegik, meramal nasib, perbaikan nasib, kesembuhan, dll.
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa selain syirik bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (Q.S. An-Nisaa: 48)
Sihir dikategorikan syirik karena dalam pelaksanaannya melibatkan jin. Sedangkan meminta bantuan kepada jin itu hukumnya haram, sebagaimana dijelaskan dalam ayat berikut,
“Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan.” (Q.S.Al-Jin: 6)
Ayat ini menegaskan, jika manusia meminta pertolongan kepada jin, hal itu semakin menambah dosa dan tidak akan menjadi kebaikan. Jadi, yang termasuk dalam kategori sihir adalah segala sesuatu yang dilakukan manusia dengan pertolongan jin, seperti santet, pelet, nyegik, termasuk di dalamnya kemampuan-kemampuan spektakuler yang dilakukan atas bantuan jin.
Lantas, bagaimana hukum menyaksikan sihir lewat televisi? Rasulullah bersabda,
“Barang siapa melihat kemungkaran di antara kamu, ubahlah dengan tanganmu. Jika tidak mampu, ubahlah dengan lisanmu. Dan jika tidak mampu juga, ubahlah dengan hatimu, dan hal itu (mengubah dengan hati) adalah selemah-lemahnya iman.”
Menonton sesuatu yang berkaitan dengan sihir artinya sama dengan menyetujui kemunkaran, padahal kita diperintahkan mengubahnya, minimal dengan hati. Jadi, kalau kita menonton (menikmati) kemahiran mereka dalam berbuat sihir, berapa yang tersisa dari iman kita? Na'udzubillah.
Sesungguhnya sihir itu sesuatu yang memang terjadi. Karenanya kita diperintahkan berlindung diri kepada-Nya. Kalau kita cermati kisah para nabi dalam Al Qur'an, masalah sihir cukup banyak dibicarakan. Nabi Musa a.s. misalnya, ia berhadapan dengan para tukang sihir Fir'aun. Fir'aun pun pernah membuat kebijakan agar seluruh keturunan Yahudi disembelih. Ini pun usulan para tukang sihirnya.
Jadi, sihir bukan hanya berada pada kehidupan grassroot (masyarakat bawah), tapi juga dalam kehidupan penguasa. Di Amerika Serikat yang konon masyarakatnya rasional, menurut sejumlah media, para penguasanya seperti Bill Clinton, George Bush, Jimmy carter, dll. memiliki penasihat yang berprofesi sebagai paranormal. Apalagi penguasa di Indonesia yang masyarakatnya masih kuat mempercayai mistik, sudah pasti lebih getol lagi berkonsultasi dengan penyihir atau paranormal.
Beberapa riwayat menyatakan bahwa Rasulullah saw. pernah disihir oleh Labid bin Al A'sham. Sihir tersebut telah mempengaruhi Nabi saw., sehingga adakalanya beliau merasa melakukan sesuatu padahal sebenarnya tidak. Atau mendatangi suatu tempat padahal tidak. Kemudian Allah memberi tahu bahwa ia terkena sihir, lalu dikeluarkanlah dari dasar sumur sebuah benda yang digunakan sebagai media sihir. Setelah itu, Nabi saw. terbebas dari pengaruh sihir tersebut.
Bila kita membaca beberapa kitab tafsir, akan kita jumpai beragam sikap terhadap kasus tersebut. Ada yang menerimanya sebagai riwayat shahih dan meyakini Rasul saw. pernah terkena sihir, ada juga yang meragukan bahkan tidak mempercayainya, semisal Syaikh Muhammad Abduh dalam Tafsir Al-Qur'an Al-Kariim (Juz A'mma), Ust. Sayyid Quthub dalam Tafsir Fi Zhilalil Qur'an, dll.
Penulis cenderung memihak pada pendapat kedua yang menyatakan bahwa riwayat yang menjelaskan Rasul saw. terkena sihir patut dipertanyakan (dikritisi) karena bertentangan dengan dua prinsip berikut:
Pertama, Rasulullah saw. itu terpelihara dari gangguan sihir.
“Hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. Dan jika tidak kamu kerjakan apa yang diperintahkan itu, berarti kamu tidak menyampaikan amanat-Nya. Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang kafir.” (Q.S.Al-Maaidah 5 : 67)
Ayat ini menegaskan bahwa Rasul saw. bertugas menyampaikan ajaran-ajaran Islam kepada umat manusia, dan Allah swt. akan memeliharanya dari gangguan manusia. Di antara ahli tafsir ada yang menyebutkan, yang dimaksud dengan gangguan manusia adalah pembunuhan dan ada juga yang mengartikannya dengan gangguan sihir. Artinya, Rasul akan selamat dari pembunuhan dan gangguan sihir.
Kedua, Rasul saw. adalah orang yang paling beriman. Allah swt. telah menjamin orang-orang beriman tidak akan bisa dicelakakan setan.
“Sesungguhnya hamba-hamba-Ku tidak ada kekuasaan bagimu (setan) terhadap mereka, kecuali orang-orang yang mengikuti kamu, yaitu orang-orang yang sesat.” (Q.S. Al-Hijr 15 : 42)
Maksudnya, orang-orang saleh yang benar-benar ikhlas tidak akan bisa diperbudak atau dibinasakan setan. Atau dengan kata lain, setan tidak akan mampu membinasakan dan menyesatkan orang-orang yang kuat imannya kepada Allah. Kita sadari bahwa Rasulullah saw. adalah orang yang paling kuat imannya dan paling ikhlas amalnya, karena itu tidak masuk akal kalau beliau terkena sihir.
Berdasarkan alasan-alasan di atas, bisa kita simpulkan bahwa riwayat yang menjelaskan Rasulullah saw. terkena sihir adalah dhaif (lemah) dari segi matan (substansi isi hadits) karena bertentangan dengan sejumlah ayat Qur'an dan akal sehat. Jadi, tidak masuk akal bila orang saleh sekaliber Nabi saw. terkena sihir.
Wallahu A'lam
(by. Aam Amiruddin)
1 komentar:
saya sependapat dgn anda. Hadits dhaif yg dibuat2 itu hanya untk melemahkan iman kita dan memecah belah ummat.
Posting Komentar